RIAU – Polsek Teluk Meranti terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau dan menggelar bimbingan dan penyuluhan (binluh) langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Sasaran kegiatan adalah kawasan rawan Karhutla, khususnya di sekitar Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti. Personel Polsek menyambangi masyarakat yang memiliki lahan perkebunan untuk memberikan edukasi secara langsung mengenai bahaya dan dampak dari Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menyampaikan tiga pesan penting kepada masyarakat.
Tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area perkebunan dan semak belukar.
• Pemilik lahan diimbau untuk bertanggung jawab dan menjaga lahan miliknya agar tidak menjadi penyebab kebakaran.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa mencegah lebih baik daripada menanggulangi. Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan bersama,” ujar Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H.
Kegiatan selesai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari pelaporan resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi cooling system yang digalakkan jajaran Polres Pelalawan dalam menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. ( Irwan Ocu Bundo)