RIAU – Dalam rangka menekan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Pelalawan, Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan di daerah rawan Karhutla, tepatnya di kawasan perkebunan masyarakat sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang diketahui sering menjadi titik rawan kebakaran saat musim kemarau.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga dengan fokus pada tiga poin utama pencegahan Karhutla:
• Tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran.
• Setiap pemilik lahan diminta bertanggung jawab menjaga lahannya agar tidak terjadi kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even SH, MH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendukung instruksi Kapolda Riau dalam mengantisipasi potensi Karhutla yang meningkat selama musim kemarau.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta semua pihak,” ujarnya.
Kegiatan berakhir pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada pimpinan serta masyarakat. ( Irwan Ocu Bundo)