Desa Lubuk Kembang Bunga Fokus Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

banner 468x60

RIAU – Desa Lubuk Kembang Bunga, yang dikenal sebagai salah satu kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Pelalawan, kini semakin aktif dalam upaya pencegahan. Pada Selasa (29/4/2025) pukul 11.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Kembang Bunga, Bripka Inder M. Pane, menggelar sosialisasi penting mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Maklumat Kapolda Riau yang bertujuan untuk meminimalisir risiko Karhutla di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini difokuskan pada masyarakat desa yang mayoritas bekerja sebagai petani dan pekebun. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Inder mengedukasi warga tentang bahaya membakar lahan, baik dari sisi hukum maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan. Dengan pendekatan persuasif, ia berharap masyarakat dapat beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan dan aman.

Baca Juga :  Polsek Kerumutan Laksanakan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

“Sosialisasi ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan, apalagi Desa Lubuk Kembang Bunga sering kali dilanda kebakaran hutan dan lahan. Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat merusak alam,” ujar Bripka Inder.

Kapolsek Ukui, AKP Rudi Hardiyono, S.H., mengapresiasi inisiatif Bhabinkamtibmas tersebut. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dan mengurangi risiko kebakaran. Desa Lubuk Kembang Bunga adalah wilayah rawan, jadi edukasi yang konsisten akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Polsek Langgam Laksanakan Giat Silaturahmi dan DDS Sambang Warga

Selain penyebaran maklumat, kegiatan ini juga diwarnai dengan dialog langsung antara Bhabinkamtibmas dan warga. Dalam perbincangan tersebut, warga diajak untuk berbagi pengalaman dan tantangan terkait pembukaan lahan tanpa bakar. Pendekatan berbasis diskusi ini diharapkan dapat membangun rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam.

Hasil dari sosialisasi ini menunjukkan perkembangan positif. Masyarakat semakin memahami risiko besar yang ditimbulkan oleh Karhutla, dan hingga saat ini, desa tetap aman tanpa ada laporan kebakaran. Bripka Inder juga menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak kepolisian sangat penting untuk memastikan Desa Lubuk Kembang Bunga bebas dari ancaman Karhutla.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Lesung Bersama Koramil Lakukan Patroli Karhutla, Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, Desa Lubuk Kembang Bunga diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Pelalawan dan wilayah sekitar dalam upaya pencegahan Karhutla. Sinergi antara masyarakat dan pihak berwenang adalah kunci untuk memastikan lingkungan tetap terjaga dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. ( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait