Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan ulang tahun ke-26 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Komunitas Masyarakat Adat Sihaporas di Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, melakukan aksi penanaman pohon di wilayah adat mereka pada Senin, 17 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Masyarakat Adat Sihaporas dalam memulihkan lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL)
“Masyarakat Adat Sihaporas bertanggung jawab untuk memulihkan lingkungan. Kami berkomitmen untuk menjaga dan merawat wilayah adat kami,” ujar Mersy Silalahi, perempuan adat Sihaporas.

Hotland Ambaruta, tokoh adat Sihaporas, juga menyampaikan apresiasinya atas peran AMAN yang selama ini menjadi wadah bagi gerakan perjuangan Masyarakat Adat di Nusantara.
“Kami mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-26 kepada AMAN. Terima kasih atas dukungan dan perjuangan yang tak pernah henti dalam membela hak-hak Masyarakat Adat. Semoga AMAN semakin kuat dan solid dalam memperjuangkan kedaulatan wilayah adat,” ungkap Hotland.
Hotland juga menyerukan kepada seluruh jaringan Masyarakat Adat di Nusantara untuk bersolidaritas dan mendukung empat pejuang Masyarakat Adat Sihaporas yang saat ini dikriminalisasi dan dipenjara akibat mempertahankan wilayah adat-Nya dari konsesi PT TPL.
“Kami meminta dukungan dan solidaritas dari seluruh jaringan Masyarakat Adat di Nusantara untuk membantu saudara-saudara kami yang saat ini ditahan atas pengaduan PT TPL. Mereka hanya berjuang untuk mempertahankan wilayah adat kami yang telah diwariskan oleh leluhur kami,” tegas Hotland.
Sementara itu, Doni Munte, dari Biro Advokasi AMAN Tano Batak, menyatakan bahwa kegiatan penanaman pohon yang dilakukan Masyarakat Adat Sihaporas adalah langkah konkret dalam upaya pemulihan lingkungan dan membangun kedaulatan atas wilayah adat. Sekaligus menjaga keberlanjutan alam yang Lestari untuk generasi kedepan.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari perjuangan Masyarakat Adat Sihaporas untuk memulihkan lingkungan yang telah dirusak oleh perusahaan. Ini juga menjadi simbol perlawanan masyarakat adat dalam mempertahankan hak atas wilayah adat mereka. Kami akan terus mendukung perjuangan ini hingga Masyarakat Adat mendapatkan keadilan dan pengakuan penuh atas hak-haknya,” tegas Doni.
Aksi penanaman pohon ini juga menjadi simbol perlawanan Masyarakat Adat Sihaporas dalam menjaga tanah leluhur mereka dari eksploitasi yang terus berlangsung.