NIAS UTARA – Ketua DPRD Nias Utara, Ya’aman Telaumbanua, bersama anggota Komisi II DPRD menerima audiensi dari Aliansi Gerakan Rakyat Nias Utara (GRANAT) di ruang rapat Komisi II DPRD, Kamis (2/10/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan penting yang tengah menjadi perhatian masyarakat, terutama kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Nias Utara.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan GRANAT, Darius Lahagu, menyampaikan pernyataan sikap yang memuat beberapa tuntutan masyarakat. Di antaranya:
- Mendesak pemerintah segera mencari solusi atas kelangkaan gas LPG 3 Kg yang sangat berdampak pada masyarakat.
- Meminta percepatan penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Tafaeri sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Menuntut evaluasi terhadap pejabat eselon II yang sudah menjabat lebih dari tujuh tahun.
- Meminta penjelasan terkait Dana Desa Esiwa tahun 2021 hingga 2024 yang hingga kini belum disalurkan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Nias Utara, Ya’aman Telaumbanua, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Komisi II akan segera menindaklanjuti sejumlah poin penting. Salah satunya dengan mengundang pihak Pertamina, agen, dan pangkalan elpiji se-Kabupaten Nias Utara untuk rapat kerja membahas penyebab kelangkaan LPG 3 Kg.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan monitoring bersama terkait pembangunan Rumah Sakit Tafaeri pada Jumat (3/10/2025). Untuk poin-poin lain yang belum terjawab dalam pertemuan, DPRD berjanji akan membahasnya lebih lanjut melalui rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Audiensi ini dihadiri Ketua DPRD Ya’aman Telaumbanua, anggota DPRD Taefori Zalukhu, Karianus Zega, Suardin Nazara, Kepala Dinas Nakerkop UKM Nias Utara, serta perwakilan dari GRANAT. (Emanuel Gea)