TAPUT – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM PERKARA) Kabupaten Tapanuli Utara, Bangun M.T. Manalu, angkat bicara terkait kasus dugaan intoleransi yang baru-baru ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia mendesak aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait agar bersikap tegas serta tidak membiarkan tindakan intoleran berkembang tanpa sanksi hukum yang jelas.
Dalam keterangannya kepada media, Bangun menegaskan bahwa setiap bentuk intoleransi, baik dalam bentuk fisik maupun ujaran kebencian, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai Pancasila dan prinsip kebhinekaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Apa yang terjadi di Padang sangat memprihatinkan dan mencederai semangat toleransi antar umat beragama di Indonesia. Negara harus hadir dan bersikap tegas. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi menyulut konflik horizontal di masyarakat,” tegasnya.
Bangun M.T. Manalu juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan intoleran atau diskriminatif. Ia menilai, keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok minoritas harus menjadi prioritas dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Kami dari LSM PERKARA mendorong Kapolri, Menteri Agama, dan instansi terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Jangan sampai ada kesan pembiaran yang justru memperlebar jurang perpecahan,” lanjutnya.
Bangun juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah Tapanuli Utara, untuk menjadikan peristiwa di Padang sebagai pengingat pentingnya menjaga toleransi dan keharmonisan antar umat beragama.
“Toleransi adalah fondasi utama keberlangsungan bangsa ini. Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan terus menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan saling menghargai,” pungkasnya. (Abednego Manalu)