Ketua Umum KJI Jongguk Marasi Siagian Mendukung Apresiasi Perpres Menjadi Prioritas Utama

Keterangan Foto : Ketua Umum DPP Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Jongguk Marasi Siagian
banner 468x60

PADANG – Inspirasi.online|| Kekhawatiran pekerja pers dan pelaku usaha media massa atas kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 kini mulai mereda.

Hal ini menyusul diterbitkannya aturan terbaru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2025-2029, yang menetapkan penguatan pers dan media massa sebagai prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum DPP Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Jongguk Marasi Siagian, menyambut baik kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Intensifkan Patroli untuk Antisipasi C3 dan Kecelakaan

Menurutnya, keputusan pemerintah menjadikan pers sebagai salah satu prioritas dalam RPJM Nasional menunjukkan kesadaran akan pentingnya peran media dalam pembangunan nasional.

Pers merupakan pilar keempat demokrasi yang berkontribusi besar dalam mendorong partisipasi publik serta menjaga stabilitas bangsa,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Ia menegaskan bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai alat kontrol sosial yang memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, lanjutnya, penguatan ekosistem media sangat diperlukan agar pers dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa terhambat oleh kebijakan yang justru melemahkan keberadaannya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Dalam Rangka Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Masa Jabatan Tahun 2025-2030

Di tengah arus informasi yang begitu cepat dan tak terbatas, keberadaan pers yang profesional dan independen sangat penting untuk menangkal hoaks, ujaran kebencian, serta disinformasi yang dapat mengancam demokrasi.

“Negara membutuhkan pers dengan perspektif yang jernih agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan edukatif,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, media harus dilindungi dari tekanan ekonomi maupun intervensi politik yang dapat menghambat independensinya.

Baca Juga :  75 Mahasiswa dari Kec.Pahae Jae dan Kec.Pahae Julu Menerima Beasiswa SOL Tahun 2024

Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh berita yang berkualitas, sehingga pers semakin kuat dalam menopang pembangunan nasional.

Ia berharap kebijakan yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 dapat menjadi pegangan bagi wartawan dan media dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.

“Jika ada pemerintah daerah yang tidak mendukung penguatan pers dan media massa, itu berarti mereka justru menghambat keberhasilan RPJM Nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo,” tegasnya.

(Red)

banner 468x60

Pos terkait