NIAS UTARA – Sejumlah warga Desa Banuagea, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, mengeluhkan proyek lampu penerangan jalan yang bersumber dari dana desa. Warga menilai program tersebut gagal karena hingga kini lampu yang dipasang tidak bisa dinikmati masyarakat.
“Kami anggap lampu penerangan jalan yang difasilitasi dari dana desa itu gagal dan tidak sesuai harapan masyarakat,” ujar salah seorang warga Dusun IV, Senin (20/8/2025).
Berdasarkan informasi, pengadaan lampu jalan sebanyak 18 unit bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan tertuang dalam RPJMDes Banuagea. Namun, hingga saat ini pemasangan baru dilakukan di dua titik di Dusun IV dan Dusun V, itupun hanya bersifat uji coba.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Desa Banuagea, Serius Hati Murni Zega, bersama aparat desa yang membidangi, Historis Gea, membenarkan bahwa hingga kini instalasi lampu jalan belum berfungsi maksimal. Hal itu dikarenakan biaya pemasangan dari pihak PLN sektor Tuhemberua belum terbayarkan.
“Biaya pemasangan masih menunggu pencairan Dana Desa tahap II tahun 2025. Setelah pencairan diterima bendahara, maka pekerjaan akan segera dituntaskan sesuai peruntukan,” jelas mereka.
Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Desa Banuagea, Fangato Gea. Ia menegaskan bahwa pengadaan lampu jalan memang menggunakan Dana Desa 2024, namun penyelesaiannya baru bisa dilakukan setelah pencairan tahap II tahun ini.
Atas kondisi tersebut, masyarakat diminta untuk bersabar dan tetap mendukung kinerja pemerintah desa yang kini dipimpin oleh Pj. Kepala Desa Abadi Gea, SPd. (Emanuel Gea)