Pemotongan Bukit di Tanjung Uncang Diduga Tidak Memiliki Izin dari Pemerintah

banner 468x60

BATAM – Bukit-bukit bertutupan di Kota Batam, Kepulauan Riau, perlahan hilang, pindah jadi daratan di tempat lain. Pemotongan bukit (cut) dan penimbunan (fill) lahan marak terjadi di Kota Batam. Aktivitas ini pun berdampak kepada lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat. Apalagi, cut and fill serampangan tanpa izin pemerintah pada, Rabu (5/6/2025).

Baca Juga :  Usaha A2 Foodcourt Melanggar Aturan dan Membuat Keributan Pada Masa Bulan Suci Ramadhan

Pemotongan bukit persis di belakang tempat ibadah (mesjid) yang berlokasi di Tanjung Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam. Aktvitas keluar masuk mobil mengakibatkan polusi, debu yang mencemari udara.

“Dijalan betaburan debu kami sebagai masyarakat sangat merasa dirugikan akibat kegiatan yang berlangsung, apa lagi di hari hujan tanah yang lengket di ban mobil membuat jalan jadi tidak bersahabat,” ucap warga setempat.

Baca Juga :  Dugaan Cut And Fill Tanpa Izin di Kota Batam, Pekerja Ungkap Selanjutnya Akan dibuat Lapangan Tembak, APH Diminta Segera Bertindak

Aktivitas pemotongan bukit bukan cuman masyarakat yang dirugikan, menyebabkan kerugian bagi negara dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Kegiatan yang terlihat jelas persis tidak jauh dari jalan besar seakan tidak ada pemantauan serius dari pihak aparat kepolisian dimana kegiatan diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah. (NZ)

Pos terkait