RIAU – Dalam upaya mendukung pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), Polsek Langgam menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan pencegahan pungli di wilayah hukumnya, Sabtu (3/5/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Sastro Sigalingging, SH bersama satu personel lainnya, menyasar petugas parkir, satpam bank, pengguna jasa pelayanan, serta masyarakat umum.
Sosialisasi berlangsung di area grosir dan ruko Jalan Koridor PT RAPP KM 38, Desa Segati, Kecamatan Langgam, pada pukul 10.30 hingga 10.45 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan atau membiarkan praktik pungutan liar dan menghindari penggunaan jasa calo dalam proses administrasi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik. Semuanya harus berjalan sesuai prosedur yang sah,” kata AIPTU Sastro dalam sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa sosialisasi seperti ini penting untuk membangun kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan iklim pelayanan publik yang bersih.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat makin sadar akan pentingnya menolak pungli serta berani melapor jika menemukannya. Ini bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujar IPDA Jerri mengutip arahan Kapolres.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar tanpa kendala. Polsek Langgam berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi mendukung terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kecamatan Langgam.
( Irwan Ocu Bundo)