RIAU – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan di titik rawan Karhutla, tepatnya di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Dalam penyuluhannya, personel Polsek menyampaikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat.
Antara lain, tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran dan setiap pemilik lahan wajib menjaga dan memantau lahannya agar tidak terjadi kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even SH, MH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi lingkungan dan menyelamatkan masyarakat dari dampak Karhutla yang luas.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Kegiatan selesai pada pukul 13.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi ke Polres Pelalawan. ( Irwan Ocu Bundo)