RIAU – Inspirasi. Online ||Polsek Bunut Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada 14 Februari 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat serta memberikan solusi atas berbagai masalah terkait keamanan dan ketertiban.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh Ps.Kanit Binmas Polsek Bunut Aipda Feri Sasli, mewakili Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H, dan diikuti oleh beberapa personel Polsek Bunut, di antaranya Ps.Kanit Provos Aipda Marzuki Lubis. Bertempat di Kedai Bu De, Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 6 orang peserta yang turut serta dalam diskusi.
Beberapa topik permasalahan yang dibahas antara lain:
• Ketahanan Pangan – Menyampaikan informasi terkait program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan.
• Penerimaan Anggota Polri 2025 – Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi penerimaan anggota Polri tahun 2025.
• Pencegahan Peredaran Narkoba dan Judi Online – Polsek Bunut memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan judi online.
• Cegah Kenakalan Remaja – Penekanan pada pentingnya pencegahan kenakalan remaja, seperti bullying, LGBT, dan persetubuhan anak di bawah umur.
• Sosialisasi tentang Karhutla – Masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H, melalui perwakilannya, mengimbau masyarakat agar:
• Bersama-sama menjaga kondusivitas Kamtibmas pasca-pilkada hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
• Mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan dengan memanfaatkan pekarangan rumah.
• Mempersiapkan diri bagi pemuda dan pemudi yang berminat untuk bergabung menjadi anggota Polri tahun 2025.
• Berperan aktif dalam pencegahan kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor, dengan melaksanakan Siskamling di lingkungan masing-masing.
• Menghindari perdagangan narkoba dan memahami sanksi hukum bagi pelanggar.
• Tidak terlibat dalam perjudian online, mengingat upaya pemerintah yang sedang gencar memberantas praktik tersebut.
• Menghormati norma hukum dan sosial, serta menghindari perbuatan asusila dan perbuatan melanggar hukum.
• Memahami bahwa karhutla adalah tindakan ilegal yang bisa dikenakan sanksi hukum.
Kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan mendengarkan langsung masalah-masalah yang ada di masyarakat, terutama terkait dengan keamanan dan ketertiban. Polri berharap dengan adanya komunikasi langsung ini, masalah-masalah yang ada bisa segera teratasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terkendali dengan baik dan aman.
( Irwan Ocu Bundo)