RIAU – Polsek Bunut melaksanakan sosialisasi Saber Pungli (Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar) di wilayah hukum Polsek Bunut pada Sabtu (5/4/2025) pukul 11.00 WIB.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Ps Ka SPK III Polsek Bunut, AIPDA Eddy Sasmita, beserta anggota lainnya di beberapa lokasi, yaitu Indomart Swalayan, Alfamart Swalayan, dan Jalan Lintas Bono.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak pungutan liar, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menolak pungutan liar.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya pungutan liar di wilayah hukum Polsek Bunut.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak pungutan liar, serta dapat menolak pungutan liar yang tidak sah,” kata AKP Arinal Fajri.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Bunut berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya pungutan liar di wilayah hukum Polsek Bunut. ( Irwan Ocu Bundo)