RIAU – Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan kegiatan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) dalam rangka pencegahan terjadinya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti pada Sabtu (5/4/2025) pukul 12.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan di daerah perkebunan masyarakat dan rawan terjadinya Karhutla, yaitu di Jalan Lintas Bono Kel. Teluk Meranti.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Teluk Meranti menyampaikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan terjadinya Karhutla, antara lain:
– Agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar
– Untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan
– Pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar dari terjadinya Karhutla
Kegiatan ini selesai pada pukul 13.00 WIB, dan selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga lingkungan.
( Irwan Ocu Bundo)