RIAU – Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar pada masyarakat Kerumutan, Minggu (6/4/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil piket yanmas Polsek Kerumutan, yaitu Aipda Mujiono, SH dan Bripka Dedy Kurniawan, pada hari Minggu tanggal 6 April 2025 pukul 09.30 WIB s/d pukul 10.00 WIB.
Sasaran kegiatan ini adalah daerah rawan terbakar dan masyarakat. Hasil kegiatan ini adalah masyarakat memahami akibat dan bahaya membakar hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman terkendali dan tidak ditemukan titik api.
Kapolsek Kerumutan, Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya membakar hutan dan lahan, serta dapat membantu kami dalam menjaga lingkungan,” ujar Ipda Muhammad Ali Sodiq.
Dengan kegiatan ini, Polsek Kerumutan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. ( Irwan Ocu Bundo)