RIAU – Inspirasi. Online || Personel Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan kebakaran, tepatnya di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini juga mencakup sosialisasi mengenai Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Patroli tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (26/1/2025) mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Dalam patroli ini, AIPDA Masnur, S.H dan BRIPTU Tri K. Harahap, S.H terlibat langsung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan akibat dari pembakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat di wilayah Kerumutan semakin memahami dampak buruk dari kebakaran hutan serta larangan yang dikeluarkan oleh Kapolda Riau terkait praktik membuka lahan dengan cara membakar. Selama pelaksanaan patroli, situasi di lapangan aman dan terkendali, dengan tidak ditemukan titik api di sekitar lokasi.
Kapolsek Kerumutan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktik pembakaran yang dapat merusak hutan serta memicu kebakaran besar.
Dengan tidak adanya kendala selama kegiatan, patroli ini dinyatakan berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi upaya pencegahan karhutla di daerah tersebut.
( Irwan Ocu Bundo)