Polsek Kerumutan Lakukan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

banner 468x60

RIAU – Inspirasi. Online || Personel Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan kebakaran, tepatnya di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini juga mencakup sosialisasi mengenai Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Baca Juga :  Rutan Tarutung Laksanakan Pencanangan Pakta Integritas dan Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Patroli tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (26/1/2025) mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Dalam patroli ini, AIPDA Masnur, S.H dan BRIPTU Tri K. Harahap, S.H terlibat langsung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan akibat dari pembakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat di wilayah Kerumutan semakin memahami dampak buruk dari kebakaran hutan serta larangan yang dikeluarkan oleh Kapolda Riau terkait praktik membuka lahan dengan cara membakar. Selama pelaksanaan patroli, situasi di lapangan aman dan terkendali, dengan tidak ditemukan titik api di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Debit Air Sungai Kampar Meluap, Puluhan Rumah di Kecamatan Langgam Terendam Banjir

Kapolsek Kerumutan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari praktik pembakaran yang dapat merusak hutan serta memicu kebakaran besar.

Baca Juga :  Bupati Taput Serahkan Secara Simbolis Gaji PPPK Tenaga Guru Pemkab Tapanuli Utara Formasi 2022

Dengan tidak adanya kendala selama kegiatan, patroli ini dinyatakan berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi upaya pencegahan karhutla di daerah tersebut.

( Irwan Ocu Bundo)

banner 468x60

Pos terkait