RIAU – Dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal seperti Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Polsek Langgam melalui Piket Yanmas menggelar patroli rutin pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh AIPTU Rudiel, bersama AIPDA Hutagalung dan BRIPKA Ari Budiman. Mereka melaksanakan patroli di berbagai titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Langgam, dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolres Pelalawan, berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi kejahatan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Langgam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kriminal.
( Irwan Ocu Bundo)