RIAU – Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah tindak pidana kejahatan seperti Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Polsek Langgam melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum mereka.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 09 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB ini melibatkan dua personel Polsek Langgam, yakni BRIPKA Ramadhan dan Brigadir Ridho.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan di wilayah tersebut, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya berbagai jenis tindak kejahatan. “Kami berharap melalui kegiatan patroli ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka,” ujar Kapolsek Langgam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Langgam, Kabupaten Pelalawan.
( Irwan Ocu Bundo)