RIAU – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla, tepatnya di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (12/04/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Afriyal Zuhri, S.E., M.H., bersama tiga personel Polsek lainnya. Sosialisasi ini menyasar masyarakat setempat sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi Karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman Karhutla,” ujar AKP Sohermansyah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai dampak buruk Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan ekonomi, serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala. Polsek Pangkalan Kuras berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kejadian Karhutla dapat dicegah secara signifikan. ( Irwan Ocu Bundo)