Musyawarah Desa Tentang Pembentukan Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan 2025

banner 468x60

NIAS UTARA – Dalam pelaksanaan musyawarah desa banuagea kecamatan Tuhemberua kab.Nias utara jumat 11/04/2025 berjalan dengan baik.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh PJ kepala desa Abadi gea S.pd sebagai pemimpin rapat dan PLD Gideon Ekakarmata gea,serta sekretaris desa Silvester Serius Hati Murni zega S.kom serta unsur ketua BPD Fangato gea S.Th.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara

Dalam sambutan sekdes mengatakan adanya dana yg dikelola oleh ketua TPK sebesar 263.000.000 lebih yg di ambil dari dana desa sebesar 20%.,sekaligus dalam penetapan Ketua TPK yg dimusyawarahkan tepat hari ini.

Pernyataan Pj kepala desa banuagea Abadi gea S.pd menyampaikan beberapa hal penting dalam ketahanan pangan sesuai teknis dalam melaksanakan kegiatan ketahanan pangan diantaranya untuk menjaga stabilitas Ketahanan Pangan berupa pengembangan ekonomi masyarakat yg tertuang  dalam undang undang kementerian desa,ucapnya
Dan pernyataan yg sama disampaikan oleh PLD Gideon Ekakarmata gea.

Baca Juga :  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dan Musrenbang Kabupaten Nias Utara Tahun 2026

Nama tim terpilih adalah Peringatan gea sebagai ketua TPK,Amurisi gea sebagai sekretaris,Suati zega sebagai bendahara dan nama nama anggota tim lainnya yg terpilih.

Salah seorang tokoh menyampaikan bahwa kegiatan yg dikelola oleh TPK nantinya agar menjadi sebuah contoh kepada masyarakat dan juga contoh dari desa desa lain.

Baca Juga :  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dan Musrenbang Kabupaten Nias Utara Tahun 2026

Adapun penetapan desa tematik yang di musyawarakan  yaitu DESA JAGUNG ini disesuaikan dengan kegiatan yg akan di laksanakan oleh Tim TPK terpilih.
(E.Y gea)

Pos terkait