Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli Rumah Kosong untuk Cegah Tindak Pidana

banner 468x60

RIAU –  Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan patroli rumah kosong pada Jumat (4/4/2025) untuk mencegah terjadinya tindak pidana, seperti curat, curas, dan curanmor (C3), di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Pawas AKP Haris dan melibatkan 4 personil Polsek Pangkalan Kuras. Patroli dilakukan di dua lokasi, yaitu Perumahan Griya Kelurahan Sorek Satu dan Kampung Baru Kelurahan Sorek Satu.

Baca Juga :  Polsek Kerumutan Gelar "Jumat Curhat" di Desa Pematang Tinggi

Menurut Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, SH, kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang meninggalkan rumahnya dalam rangka mudik Lebaran.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Simp.Empat Polres Asahan Berhasil Mengungkap Pencurian Sepeda Motor Yang Dilakukan Kawanan Pencuri Spesialis

“Kita ingin memastikan bahwa rumah-rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya tetap aman dan tidak menjadi sasaran tindak pidana,” kata AKP Sohermansyah.

Kegiatan patroli ini berlangsung dari pukul 02.20 WIB hingga selesai dan tidak menemukan kendala apapun. Dengan demikian, kegiatan patroli ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca Juga :  Kapolsek Sagulung Mendukung Penuh Ketahanan Pangan Nasional Program Presiden Prabowo Subianto

( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait