RIAU – Menjelang mudik Lebaran, Polsek Pangkalan Kuras menyediakan layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat yang ingin memastikan keamanan kendaraannya selama bepergian. Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, pada Rabu sore, 26 Maret 2025, Polsek Pangkalan Kuras memasang spanduk informasi terkait layanan tersebut di depan Pasar Modern, Jalan Lintas Timur Km 113, Kelurahan Sorek Satu.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang fasilitas penitipan kendaraan di Mako Polsek Pangkalan Kuras selama periode mudik.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya untuk mudik. Dengan adanya layanan ini, risiko tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dapat diminimalisir,” ujar Kapolsek.
Kegiatan pemasangan spanduk ini dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai oleh tiga personel Pos Pam Sorek. Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat yang hendak mudik dan membutuhkan tempat aman untuk menitipkan sepeda motor mereka.
Kapolsek menambahkan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tidak hanya untuk memberikan rasa aman bagi pemilik kendaraan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama musim mudik Lebaran.
“Kami mengajak masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya untuk segera menghubungi Polsek Pangkalan Kuras. Layanan ini gratis dan dijamin aman,” tegasnya.
Hingga saat ini, kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh kepolisian guna memastikan mudik yang lebih tenang dan nyaman. ( Irwan Ocu Bundo)