Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Kegiatan Anti Premanisme di Wilayah Hukumnya

banner 468x60

RIAU – Bertempat di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Menolak Premanisme, sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Rabu (13/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Pangkalan Lesung, Aiptu Dikto Devaran Hutapea, bersama dua personel lainnya. Mereka menyasar sejumlah tempat usaha masyarakat di wilayah tersebut, sembari memberikan edukasi dan motivasi agar masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan serta berani melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan.

Baca Juga :  AKP Asdisyah Mursyid, S.H, Jejak Keberkahan Kapolsek Siak Hulu yang Menyapa Hati Rakyat  

Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, SH, menyampaikan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terintimidasi dan berani melaporkan segala bentuk aksi premanisme.

“Aksi premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas, tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu iklim investasi dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Banjir Luapan Sungai Kampar Menggenangi Wilayah Kec. Langgam, Pelalawan

Lebih lanjut, personel juga memperkenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada pelaku usaha, karyawan toko, dan warga sekitar. Mereka diimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme.

Baca Juga :  Polsek Kerumutan Hadiri Sosialisasi Pengeboran Minyak Bumi oleh PT. EMP Energi Riau

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pangkalan Lesung dalam memberantas premanisme serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. ( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait