SAGULUNG – Menjelang perayaan Hari Raya Idul fitri 1446 H, Polsek Sagulung membuka layanan penitipan kendaraan roda empat dan roda dua dibuka secara gratis bagi masyarakat kecamatan Sagulung. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh warga yang hendak bepergian mudik kampung halaman.
Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P, menyampaikan bahwa penitipan kendaraan ini berlaku selama menjelang liburan. Bukan hanya kendaraan aja barang berharga atau surat berharga juga bisa dititipkan.
“Silahkan dititipkan ke Polsek Sagulung, antisipasi tindak pidana pencurian rumah kosong guna memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam melaksanakan liburan Idut Fitri 2025 1 Syawal 1446 H,” ucap Iptu Rohandi.
Selain gratis, Kapolsek menegaskan bahwa kendaraan yang dititipkan akan aman karena dijaga oleh piket siaga selama 24 jam. Kapasitas penitipan pun cukup memadai.
Persyaratan khusus untuk menitipkan kendaraan, pemilik kendaraan wajib menunjukkan dokumen sah seperti fotocopy STNK kendaraan dan identitas diri fotokopi KTP sebagai bukti kepemilikan saat mengambil kendaraan. (NZ)