RIAU – Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus Binluh (Bimbingan dan Penyuluhan) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada hari Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan di daerah perkebunan masyarakat yang dianggap rawan terjadinya Karhutla, khususnya di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Teluk Meranti yang memberikan imbauan kepada masyarakat setempat terkait bahaya dan dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan beberapa himbauan penting sebagai langkah preventif agar Karhutla tidak terjadi di wilayah tersebut:
• Dilarang membersihkan lahan dengan cara membakar. Ini merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat memicu kebakaran yang meluas.
• Pemilik lahan diimbau untuk menjaga dan merawat lahannya, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang merugikan banyak pihak.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 13.30 WIB, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Penyuluhan semacam ini sangat penting sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi risiko Karhutla di wilayah Polsek Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
( Irwan Ocu Bundo)