Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau dan Pencegahan Karhutla di Wilayahnya

banner 468x60

RIAU – Polsek Teluk Meranti terus berkomitmen dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di daerah perkebunan dan lokasi rawan terjadinya Karhutla.

Baca Juga :  Polsek Ukui Tinjau Kebun Pekarangan Bergizi Mandiri, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Ukui Dua

Kegiatan ini dilakukan di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang dikenal sebagai salah satu kawasan yang berpotensi tinggi terhadap terjadinya kebakaran lahan.

Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H menjelaskan, bahwa dalam kegiatan ini, selain menyebarkan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Kerinci Gelar "Jumat Curhat" Bersama Warga untuk Jaga Kamtibmas

“Kami menekankan beberapa poin penting dalam kegiatan ini, seperti larangan membuka lahan dengan cara membakar, kewaspadaan terhadap puntung rokok yang dapat menyebabkan kebakaran, serta pentingnya pemilik lahan menjaga lahannya agar tidak terbakar,” ujar Kapolsek Teluk Meranti.

Baca Juga :  Berkibarnya Bendera Robek di Kantor Dinas PMD Taput, Kadis PMD Bungkam Saat Dikonfirmasi 

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib hingga pukul 13.30 WIB, dan mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir. Dalam kegiatan ini, masyarakat juga diingatkan untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran lahan yang dapat merusak alam dan mengganggu kesehatan.

( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait