RIAU – Polsek Teluk Meranti terus berkomitmen dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di daerah perkebunan dan lokasi rawan terjadinya Karhutla.
Kegiatan ini dilakukan di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang dikenal sebagai salah satu kawasan yang berpotensi tinggi terhadap terjadinya kebakaran lahan.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H menjelaskan, bahwa dalam kegiatan ini, selain menyebarkan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla.
“Kami menekankan beberapa poin penting dalam kegiatan ini, seperti larangan membuka lahan dengan cara membakar, kewaspadaan terhadap puntung rokok yang dapat menyebabkan kebakaran, serta pentingnya pemilik lahan menjaga lahannya agar tidak terbakar,” ujar Kapolsek Teluk Meranti.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib hingga pukul 13.30 WIB, dan mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir. Dalam kegiatan ini, masyarakat juga diingatkan untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran lahan yang dapat merusak alam dan mengganggu kesehatan.
( Irwan Ocu Bundo)