TAPUT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Utara melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Program ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak dan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Tapanuli Utara, AKP Romi Syahputra, S.Sos., M.Psi, menjelaskan, dalam kegiatan Polantas Menyapa pihaknya turut memandu dan membantu masyarakat yang datang ke Kantor Samsat Tarutung untuk melakukan berbagai pengurusan administrasi kendaraan.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah pelayanan bagi wajib pajak, baik dalam pengesahan pajak tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan, mutasi, maupun balik nama kendaraan (BBN) di Samsat Tarutung,” ujar AKP Romi, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan di Satpas Polres Taput, di mana personel Satlantas turut memberikan pendampingan kepada masyarakat yang hendak membuat SIM baru, melakukan perpanjangan SIM, maupun kenaikan golongan SIM.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dengan prinsip cepat, transparan, dan ramah kepada masyarakat agar proses pengurusan SIM dan layanan lainnya menjadi lebih mudah dan nyaman,” tambahnya.
AKP Romi menegaskan, melalui program Polantas Menyapa ini, Polres Taput ingin memastikan bahwa setiap pemohon SIM tidak hanya mendapatkan pelayanan yang baik, tetapi juga benar-benar mampu dan terampil dalam berkendara, demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah Tapanuli Utara. (Abednego Manalu)