TAPUT – Penggunaan dana desa di Desa Onanrunggu II, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah dugaan penyimpangan mencuat ke permukaan setelah salah seorang warga berinisial BP, yang hidup dalam kondisi serba kekurangan, mengaku tidak pernah tersentuh bantuan desa. Padahal, warga tersebut jelas masuk kategori tidak mampu.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/09/2025) di kediamannya, BP menuturkan bahwa di masa kepemimpinan Thomson Tampubolon kepala desa sebelumnya dirinya masih mendapatkan bantuan, sesuai kondisi ekonomi keluarga yang dinilai layak menerima. Namun sejak kepemimpinan Kepala Desa Tunggul Silitonga, hal itu tak lagi ia rasakan.
“Saya heran, dulu dapat bantuan karena memang kami kurang mampu. Sekarang malah tidak ada sama sekali. Sementara ada yang ekonominya cukup justru menerima. Sangat mengecewakan,” keluh BP dengan nada getir.
Lebih miris lagi, investigasi yang dilakukan media ini, menemukan fakta mengejutkan. Dari sumber terpercaya, terdapat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga tercatat masih aktif meski sudah lama meninggal dunia. Ironisnya, setiap pencairan tetap berjalan dan diterima oleh anak dari almarhum.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa data penerima tidak diperbarui? Dan mengapa praktik tersebut dibiarkan? Fakta ini kian berpotensi adanya permainan dalam penyaluran BLT di Desa Onanrunggu II.
Lebih tajam lagi, sumber terpercaya menyebutkan bahwa penerima BLT dan bantuan lainnya diduga banyak berasal dari lingkaran keluarga dekat Kepala Desa. Dengan kata lain, alokasi bantuan diduga tidak merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, melainkan lebih condong kepada kerabat atau kelompok tertentu yang masih memiliki hubungan dekat dengan kepala desa.
“Kalau ditelusuri, kebanyakan penerima itu masih ada hubungan keluarga dengan kepala desa. Sementara masyarakat kecil yang tidak punya kedekatan dibiarkan. Ini jelas tidak adil,” tegas seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun media ini, dana desa yang dikelola Onanrunggu II terbilang cukup besar :
Tahun 2023 sebesar Rp 934.626.000
Tahun 2024 sebesar Rp 835.413.000
Adapun alokasi khusus untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tercatat :
Tahun 2023 sebesar Rp 93.600.000
Tahun 2024 meningkat menjadi Rp 99.900.000
Namun, besarnya angka ini tidak berbanding lurus dengan kondisi riil di lapangan. Masih ada warga yang benar-benar miskin justru terabaikan, sementara penerima dengan kondisi ekonomi cukup mapan tetap masuk daftar.
Seorang narasumber terpercaya menegaskan kepada media ini bahwa pengelolaan dana desa di bawah kepemimpinan Tunggul Silitonga dinilai tidak transparan.
“Penggunaan dana desa di Onanrunggu II ini patut dicurigai. Mulai dari BLT yang kuat diduga tidak tepat sasaran, hingga program-program lain yang tidak jelas realisasinya. Masyarakat tidak pernah benar-benar tahu ke mana uang ratusan juta rupiah itu dialokasikan. Transparansi nol besar,” tegasnya.
Pernyataan keras ini memperkuat dugaan bahwa dana desa yang seharusnya menjadi penopang pembangunan dan pengentasan kemiskinan justru rawan diselewengkan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka tujuan mulia dari dana desa akan sia-sia dan hanya menjadi bancakan segelintir pihak.
Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara segera turun tangan melakukan audit investigasi khusus terhadap penggunaan dana desa di Onanrunggu II.
“Kami minta aparat pengawas benar-benar memeriksa. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk rakyat, malah dimanfaatkan tidak tepat sasaran. Jika ada penyalahgunaan, harus diproses hukum,” ujar narasumber itu.
Kasus yang terkuak di Desa Onanrunggu II ini menjadi gambaran betapa lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di tingkat bawah. Dengan anggaran hampir Rp 1 miliar per tahun, desa seharusnya mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat, terutama warga miskin. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, ada ketidakadilan, ketidaktepatan sasaran, hingga dugaan penyimpangan serius.
Ketika dimintai tanggapan terkait dugaan salah sasaran BLT dan minimnya transparansi pengelolaan dana desa, Kepala Desa Onanrunggu II, Tunggul Silitonga, yang dihubungi melalui WhatsApp, memilih diam seribu bahasa. Tidak ada jawaban, klarifikasi, maupun penjelasan resmi yang ia sampaikan kepada media ini.
Hingga berita ini dipublikasikan, konfirmasi yang diajukan kepada Kepala Desa Onanrunggu II, Tunggul Silitonga, melalui WhatsApp belum mendapat jawaban.
Sikap bungkam tersebut justru semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.
“Kalau kades tidak mau memberi penjelasan, berarti ada sesuatu yang ditutupi” ujar salah seorang masyarakat dengan nada geram.
Media ini akan terus melakukan penelusuran lebih jauh, termasuk menggali bukti-bukti tambahan, demi memastikan bahwa dana rakyat benar-benar kembali kepada rakyat. (Abednego Manalu)