RIAU – Pada Sabtu, 19 April 2025, Bhabinkamtibmas Desa Sialang Godang dan Desa Lubuk Raja, Polsek Bunut, melaksanakan kegiatan silaturahmi dalam rangka Cooling System dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Bunut.
Dimulai pada pukul 12.00 WIB, Bhabinkamtibmas menyambangi warga setempat dengan membawa pesan penting. Dalam kesempatan tersebut, mereka mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama dalam menjaga keamanan, serta mengajak warga untuk terus menjaga kondusifitas lingkungan mereka.
Beberapa himbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:
• Warga diingatkan untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang bisa membahayakan lingkungan sekitar.
• Warga juga diminta untuk selalu mendukung tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban, serta menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keamanan serta mencegah bencana yang dapat merugikan banyak pihak, khususnya kebakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua desa tersebut tetap aman dan kondusif.
Polsek Bunut terus berupaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial seperti ini, dengan harapan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
( Irwan Ocu Bundo)