Temukan 15 Batang Pohon Ganja, Polres Tapanuli Utara Amankan Pelaku Berinisial MS (55)

Keterangan Foto : Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan seorang pria MS (55) warga desa sigumbang,Kec.Siborongborong dengan tindak pidana kepemilikan narkotika berjenis ganja, Sabtu (14/12/2024)
banner 468x60

TAPUT – Inspirasi.online ||Tim gabungan satuan narkoba polres Tapanuli Utara dan polsek Siborongborong berhasil meringkus pelaku penanam 15 batang pohon ganja dari desa Sigumbang kecamatan Siborongborong, kabupaten Taput.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, sabtu (14/12/2024).

Baringbing menjelaskan, tersangka penanam pohon ganja itu adalah MS (55) warga dusun Pangambatan, Desa Sigumbang, kecamatan Siborongborong, Taput.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Peringati HPN dan HUT PWI, Kapolres Tapanuli Utara Bersama PWI, SPRI, dan SMSI Bakti Sosial ke Anak Yatim dan Panti Jompo

Dijelaskan, MS berhasil diringkus Tim gabungan dari tempat persembunyiannya di sebuah lokasi perladangan yang berjarak 1,5 km dari rumahnya pada Jumat, (13/12/2024) srkira pukul 14.00 wib.

Keberhasilan tim mengungkap adanya pohon ganja itu tumbuh segar di tanam di belakang rumah MS, berawal saat adanya salah seorang tetangganya tersangka, ber inisial CS pada kamis, (12/12/3024) pukul 22.00 wib melapor ke polsek Siborongborong karena dianiaya oleh MS pada malam itu.

Atas laporan itu, lalu petugas polsek Siborongborong turun ke TKP untuk mencari keberadaan tersangka MS.

Saat di geledah di rumahnya malam itu sekira pukul 23.30 wib, MS tidak berada di rumah. Lalu petugas pun mencari ke belakang rumah pelaku dimana dibelakang rumahnya merupakan kebun yang lagi di tanami pohon cabai serta tanam-tanaman lainya.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun : Kapolres Taput Papar Situasi Kamtibmas dan Penuntasan Kasus Selama Bulan Januari s/d Desember 2024

Saat dilakukan penyisiran di sekitaran pohon cabai tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang tumbuh segar. Atas penemuan itu lalu petugas pun langsung mengamankan batang ganjanya serta berkomunikasi dengan satuan narkoba polres Taput.

Pada pagi dini hari nya sekitar pukul 02.30 wib, tim opsnal narkoba pun tiba dilokasi dan melakukan pencarian atas diri MS.

Secara bersama-sama melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang di duga persembunyian MS, pada jumat sekira pukul 14.00 wib, MS pun berhasil di temukan sedang bersembunyi di sebuah lobang parit yang di tumbuhi semak dan kayu-kayu yang berjarak 1,5 Km dari rumahnya.

Baca Juga :  Polsek Sagulung, Polresta Barelang Bagikan 100 Paket Takjil Kepada Warga Yang Melintas di Depan Polsek Sagulung

Lalu MS pun diamankan petugas gabungan serta dilakukan interogasi. Saat itu MS pun menunjukkan semua pohon ganja yang di tanamnya di areal perladangan nya yang sudah tumbuh dengan segar berukuran rata-rata tinggi 60 -70 Cm.

Kini MS pun sedang diperiksa di polres Taput untuk pengembangan dari mana di milikinya bibit ganja tersebut. Sedangkan kasus penganiayaan yang dilakukanya juga proses penyidikan tetap berlangsung dan ditangani oleh Polsek Siborongborong.

Pos terkait