Tinjau Pembangunan Huntap di Dolok Nauli, Bupati Jonius Taripar Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Infrastruktur

banner 468x60

TAPANULI UTARA – Inspirasi.online ||Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Selasa (17/03/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak berjalan tepat sasaran serta didukung fasilitas yang memadai.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Terkait kondisi infrastruktur, Bupati mengakui bahwa akses jalan menuju kawasan Huntap saat ini masih terbatas dan sebagian masih menggunakan sistem onderlagh (telford) sebagai langkah percepatan. Meski demikian, ia memastikan peningkatan kualitas jalan akan dilakukan melalui sinergi lintas sektor.

Baca Juga :  ‎Pemkab Tapanuli Utara Gelar Rakor Pendidikan 2026, Wakil Bupati Tekankan Optimalisasi BOS dan Implementasi TABIR ‎

“Mengingat keterbatasan anggaran daerah, peningkatan infrastruktur secara besar belum dapat dilakukan langsung. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum yang sebelumnya telah meninjau lokasi. Kami berharap adanya dukungan untuk melengkapi fasilitas umum di kawasan ini,” ujar Bupati.

Selain infrastruktur, Bupati juga menekankan pentingnya akurasi data dalam penetapan penerima manfaat Huntap. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan melakukan verifikasi faktual secara ketat guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Baca Juga :  Bupati Taput Serahkan Secara Simbolis Gaji PPPK Tenaga Guru Pemkab Tapanuli Utara Formasi 2022

“Kita terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Seluruh data akan diverifikasi secara teliti. Saya juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati khusus untuk menetapkan penerima, sehingga tidak ada data yang keliru ataupun tertinggal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa saat ini status lahan Huntap masih merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Namun ke depan, pemerintah merencanakan skema pengalihan kepemilikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Zulfikar S.Ag, M.Si Resmi Jabat Plt. Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar

“Untuk sementara tanah masih milik pemerintah daerah. Namun ke depan, setelah jangka waktu tertentu, kepemilikan tanah dan bangunan direncanakan dapat dialihkan menjadi milik pribadi masyarakat. Mekanisme tersebut akan diatur secara resmi melalui ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Melalui peninjauan ini, diharapkan pembangunan Huntap di Dolok Nauli dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak, sekaligus mendukung percepatan pemulihan dan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara.(I.Togatorop)

Pos terkait