Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Suami Wakil Bupati Labuhan Batu

Illustrasi Pencabulan
banner 468x60

Labuhanbatu – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan dengan terduga pelaku berinisial FS, yang merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, Ellya Rosa Siregar.

Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu mengungkapkan dalam kasus dugaan pencabulan ini, pihak Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu, sudah memeriksa 4 orang saksi.

FS ini, selain suami dari Wakil Bupati Labuhan, Sumatera Utara itu. Dia juga memiliki istri yang lain. Peristiwa itu, terjadi di rumah istri kedua terduga pelaku, di Kabupaten Labuhanbatu, Rabu dini hari, 5 Juli 2023.

Baca Juga :  Bupati Taput Serahkan Secara Simbolis Gaji PPPK Tenaga Guru Pemkab Tapanuli Utara Formasi 2022

Pada malam itu, terduga pelaku itu masuk ke dalam kamar korban berinsial SFS, berusia 15 tahun. FS diduga melakukan pencabulan dengan cara mengelus tubuh korban sambil di tindih.

“Antara terduga pelaku dengan korban, adalah anak adik kandungnya (keponakan terduga pelaku),” ucap Parlando.

Baca Juga :  Pemkab Taput Laksanakan Rapat Percepatan Penurunan Stunting

Selanjutnya, korban ditemani anggota keluarga lainnya, membuat laporan ke Polres Labuhanbatu, Rabu 16 Agustus 2023.

Dalam penyelidikan tersebut, Parlando mengungkapkan pihak kepolisian juga melakukan konfrontir 4 orang saksi itu, karena ketergantungannya saling bertolak belakang.

“Juga sudah dilakukan konfrontir antara saksi dengan terduga pelaku. Karena, tidak ada persis keterangan dan saling bertolak belakang semua. Jadi, dilakukan konfrontir, tanggalnya saya lupa,” kata Parlando.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Kasus Penculikan di Sihaporas, Masyarakat Adat Mengadu ke Komnas HAM

Parlando mengungkapkan dari informasi penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu, bahwa antara terduga pelaku dengan keluarga korban mau menyelesaikan permasalahan itu, secara kekeluargaan.

“Tadi saya tanyakan penyidiknya, mau diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga meminta dilakukan restorative justice. Karena masih ada hubungan antara Abang dan adik,” kata Parlando.

(Dilasir dariViva.co.Id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *