Tim Terpadu Bongkar Bangunan Tempat Nyabu di Kampung Madani

Keterangan Foto : Tim terpadu melakukan pembongkaran bangunan kos - kosan semen permanen milik warga yang digunakan penyalahgunaan Narkoba, Rabu (19/02/2025)
banner 468x60

BATAM – Inspirasi.online|| Tim terpadu melakukan pembongkaran bangunan kos – kosan semen permanen milik warga yang digunakan penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Ruma Liar (Ruli) di Kampung Madani di Simpang Dam, Muka kuning, Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kegiatan dihadiri kurang lebih 50 tim terpadu ada dari Polri, Pol PP, Ditpam, Babinsa, Kelurahan dan RT setempat, pada Rabu, (19/2/2025) pukul 13:00 wib sampai selesai.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Gelar Giat Silaturahmi dalam Cooling System untuk Jaga Kamtibmas

Petugas Tindak Internal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yaman Telaumbanua, menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran dilakukan memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Banjir, 126 Rumah di Langgam Terdampak dan Akses Jalan Lumpuh

“Pembongkaran yang dilakukan memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan Narkoba. Menjelaskan bahwa Batam tidak ada tempat bagi peredaran Narkoba,” tegasnya.

Pembongkaran merupakan langkah nyata dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai dengan visi nasional melindungi generasi muda Indonesia. Diharapkan Batam lebih aman, bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kapolsek Pangkalan Kuras Atur Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur yang Terendam Banjir

(NZ)

banner 468x60

Pos terkait