TAPUT – Sebanyak 29 orang Dosen IAKN Tarutung menerima sertifikat pendidik yang diselenggarakan oleh Tim Kepegawaian pada Senin, 23 Juni 2025.
Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, M.Si didampingi oleh Plt. Kepala Biro AUAK dan Wakil Rektor II di ruang rapat Rektorat Lt.II.
Dalam sambutannya, Rektor mengucapkan selamat kepada dosen yang hadir menerima sertifikat.
Ia menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat pendidik tersebut adalah sebuah bentuk pengakuan atas profesionalisme mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai dosen.
”Anda adalah dosen yang dinilai profesional, sehingga dengan diserahkannya sertifikat ini maka tanggung jawab untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi harus dilaksanakan secara profesional pula, yaitu mengajar, mengabdi dan meneliti secara profesional, ” tuturnya.
Menurutnya, sembari melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, pada saat yang bersamaan Dosen juga harus berupaya meningkatkan jabatannya.
Di akhir sambutannya, Rektor mengajak seluruh dosen untuk lebih aktif dan bekerja dengan baik. (Abednego Manalu)