BATAM – Kekecewaan kembali dirasakan pengendara di SPBU 14294723 Tembesi, Batu Aji, Batam, Minggu (22/6/2025). Seorang pengendara mobil dilaporkan ditolak mengisi BBM jenis Pertalite karena tidak menggunakan barcode, meskipun telah mengantri.
Insiden ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan sistem barcode di SPBU tersebut.
Pengendara tersebut terpaksa meminta bantuan petugas SPBU karena keterbatasan bahan bakar. Namun, permohonan tersebut ditolak dan diarahkan kepada petugas pengawas.
Pengawas SPBU, yang diketahui bernama Bastian, juga menolak permintaan tersebut, bahkan menyarankan pengisian Pertamax sebagai alternatif.
Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah temuan adanya pengisian Pertalite dalam jumlah besar ke dalam jerigen di SPBU tersebut. Menurut Pak Bastian, kegiatan ini diklaim telah memiliki surat izin dan barcode khusus.
Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat barcode SPBU umumnya ditujukan untuk kendaraan bermotor, bukan untuk pengisian jerigen. Mobil-mobil yang diduga digunakan untuk kegiatan pengisian jerigen tersebut terparkir di belakang kantor SPBU.
Praktik ini menimbulkan kecurigaan akan adanya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Oleh karena itu, diharapkan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) segera melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap SPBU tersebut. Penting untuk memeriksa keabsahan surat-surat yang diklaim oleh pihak SPBU dan memverifikasi penggunaan barcode untuk pengisian Pertalite ke dalam jerigen. Langkah tegas diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran. Dugaan penolakan terhadap pengendara yang membutuhkan BBM juga perlu menjadi fokus penyelidikan untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap peraturan yang berlaku. (NZ)