JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo Notodiprojo, kembali melontarkan tudingan keras terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keaslian skripsi dan ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal itu disampaikannya usai kehadiran Presiden Jokowi dalam reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM yang berlangsung pada Sabtu (26/7/2025).
Menurut Roy Suryo, kehadiran Jokowi dalam acara tersebut tidak akan mengubah persepsinya terhadap dugaan pemalsuan skripsi dan ijazah Presiden RI ke-7 itu.
“Kunjungan tadi tidak mengubah apa pun hasil hipotesis sebelumnya. Skripsi 99,9 persen palsu, tidak akan bisa terbit ijazah asli,” ujar Roy Suryo saat dihubungi wartawan, dilangsir dari http://kompas.com
Roy juga menyebut bahwa kehadiran Jokowi dalam reuni itu pun bukan sebagai alumni aktif.
“Bajunya beda, hanya datang singkat ke Fakultas Kehutanan, bukan di acara intinya di Wanagama seperti yang lain-lainnya,” tegasnya.
Narasi Tanpa Bukti, Dosen Dibantah, Roy menyindir upaya Jokowi yang berusaha menyebutkan nama-nama dosen pembimbing seperti Ir. T. Burhanuddin dan Ir. Sofian Warsito sebagai penguji, serta Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro sebagai pembimbing. Namun, Roy justru menyoroti klaim bahwa Ir. Kasmudjo adalah pembimbing skripsi Jokowi, yang menurutnya telah membantah langsung keterlibatannya.
“Padahal Pak Kasmudjo sudah jelas membantah, baik sebagai dosen pembimbing maupun dosen akademik,” tegas Roy lagi.
Ia juga menyatakan bahwa penyebutan nama-nama teman KKN oleh Jokowi hanya bersifat narasi tanpa bukti yang valid.
“Dia juga berusaha cerita nama-nama teman saat KKN: Yohana (Hukum), Lience (Biologi), Alm. Eko (Geodesi) dan sebagainya. Tapi, tanpa bukti. Hanya narasi saja. Tidak ada nilainya,” ujarnya.
Jokowi Laporkan Roy Suryo dan Empat Lainnya ke Polda Metro Jaya, Tudingan terhadap keaslian ijazah Jokowi telah berujung ke ranah hukum. Presiden Jokowi resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, dengan nomor laporan LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kelima nama yang dilaporkan adalah:
Roy Suryo Notodiprojo
Rismon Hasiholan Sianipar
Eggi Sudjana
Tifauzia Tyassuma
Kurnia Tri Royani
Penyelidikan kasus ini saat ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, pihak Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk :
Flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten media sosial
Fotokopi ijazah dan legalisirnya
Fotokopi sampul skripsi
Lembar pengesahan
Kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain: Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1), serta Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Kasus Naik ke Penyidikan, Tiga dari Enam Laporan Dinilai Punya Unsur Pidana, Polda Metro Jaya juga menerima total enam laporan polisi terkait kasus serupa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa tiga di antaranya telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga statusnya naik ke tahap penyidikan.
“Lima laporan terbagi dua. Tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kombes Ade Ary.
Penyidik masih akan mendalami dua laporan lainnya untuk menentukan status hukumnya secara pasti.
Jokowi : “Ijazah Saya Masih Diragukan, Tapi Saya Hadir Di Sini”, Dalam reuni Fakultas Kehutanan UGM tersebut, Jokowi justru sempat menyinggung secara terbuka perihal tuduhan yang terus menghantuinya.
“Mengenai nostalgia, saya lihat senang semuanya. Tapi jangan senang dulu lho, karena ijazah saya masih diragukan,” ujar Jokowi dalam sambutannya.
Presiden hadir bersama Ibu Negara, Iriana Jokowi, dan disambut sejumlah alumni serta sivitas akademika. Jokowi turut menceritakan pengalaman kuliah, kegiatan KKN, serta sejumlah nama dosen yang menurutnya berperan dalam proses pendidikannya di UGM. (**)