Kepala Desa Lawalawaluo Dinilai Tidak Transparan Gunakan ADD/DD TA 2023-2024

banner 468x60

NIAS SELATAN – Polemik terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, Kepala Desa Lawalawaluo, Kecamatan Lolomatua, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan publik lantaran diduga tidak transparan dalam mengelola dana desa sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lawalawaluo bersama jajarannya mengaku sudah melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Nias Selatan terkait persoalan ini. Namun, hingga saat ini laporan tersebut belum membuahkan hasil yang jelas. “Kami sudah sampaikan laporan kepada Inspektorat, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang,” ungkap Ketua BPD Desa Lawalawaluo kepada wartawan.

Menurutnya, realisasi penggunaan dana desa dari tahun 2023 sudah disalurkan, namun pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia mencontohkan, pembangunan gorong-gorong yang seharusnya sudah rampung pada 2023 hingga kini belum diselesaikan oleh Kepala Desa berinisial AR. “Item fisik di tahun 2023 seperti gorong-gorong tidak tuntas, sementara untuk tahun 2024, rencana pembangunan lanjutan gedung perpustakaan, pengaspalan, dan semenisasi jalan tani sama sekali belum berjalan,” tegas Ketua BPD.

Baca Juga :  Benarkah Kades Koolotano Gunakan Izajah Palsu..?, Pihak Terkait Diminta Selidiki

Sementara itu, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Inspektur Nias Selatan melalui pesan aplikasi WhatsApp, jawaban belum juga diberikan. Pertanyaan seputar hasil audit maupun tindak lanjut laporan masyarakat Desa Lawalawaluo masih belum mendapat respon resmi dari pihak Inspektorat.

Baca Juga :  Kepala Desa Hilibadalu dan Kaur Keuangan Terancam Akan di Laporkan

Tokoh masyarakat Desa Lawalawaluo, Yosua Laia, juga angkat bicara terkait masalah ini. Ia menilai persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari Bupati Nias Selatan. “Kami berharap Bapak Bupati langsung turun tangan. Apalagi desa ini adalah kampung Bapak sendiri, jangan biarkan masyarakat sengsara akibat ulah kepala desa yang tidak transparan,” tegas Yosua.

Lebih lanjut, masyarakat khawatir ketidakjelasan pengelolaan dana desa justru akan memperburuk citra pemerintahan Kabupaten Nias Selatan di mata publik. Mereka menilai, jika kasus seperti ini dibiarkan, akan semakin banyak desa yang berpotensi mengalami kerugian akibat lemahnya pengawasan.

Baca Juga :  Oknum Operator Sekolah SD Negeri 078464 Foikhu Fondrako Ancam Aktivis Sekjen LSM LIBAS 88 Nias Selatan Melalui Sosial Media

Desakan agar Inspektorat segera turun tangan pun semakin kuat. Warga meminta agar kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini tidak hanya sebatas laporan, melainkan ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat. “Kami berharap Inspektorat benar-benar serius menanganinya, jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” pungkas tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Lawalawaluo maupun Inspektorat Nias Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa tersebut. Masyarakat masih menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Nias Selatan, untuk memastikan dana desa benar-benar dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat.

Pos terkait