Anggaran Dana BOS SMP Negeri 3 Muara Timbulkan Tanda Tanya, Dugaan Penyelewengan Semakin Mencuat 

Keterangan Foto : Plang SMP Negeri 3 Muara yang sempat dipotret oleh awak media, Rabu (12/03/2025)
banner 468x60

TAPUT – Inspirasi.online|| Sedang gencar-gencarnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menindak tegas para pelaku-pelaku korupsi yang sangat merugikan negara, dimana hal ini cukup menjadi perhatian yang serius dikalangan para pengguna anggaran dikarenakan banyaknya para pengguna anggaran yang mengalokasikan tidak tepat pada sasarannya

Seperti halnya pada SMP Negeri 3 Muara dugaan adanya penyimpangan pada anggaran Dana BOS yang dikelola oleh Himren Tambunan M.M, S.Pd selaku kepala sekolah, Penyimpangan tersebut semakin mencuat dengan dilihatnya kondisi sarana dan prasarana yang tidak terawat di sekolah tersebut, begitu juga dengan pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca yang diduga tidak jelas penyalurannya.

Kondisi sarana dan prasarana yang tidak terawat menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kabupaten Tapanuli Utara, terutama Dinas Pendidikan kabupaten Tapanuli Utara. Seperti hal nya asbes yang sudah banyak berlubang, lantai depan kelas yang dilapisi oleh lumut begitu juga toilet yang digunakan sehari-harinya oleh siswa ditumbuhi oleh rerumputan bahkan air pun tidak ada sama sekali, Rabu (12/03/2025)

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Dugaan Cut And Fill Milik MRD Beroperasi Bebas Tanpa Izin, Ditpam dan Ditreskrimsus Polda Kepri Diminta Bertindak

Siswa yang namanya tidak disebutkan mengungkap bahwasannya memang itulah kondisi toilet yang mereka gunakan, dan juga mengungkap bahwa air pada toilet memang jarang ada, “Memang itulah pak toilet kami, kalau bapak kesitu baunya minta ampun, dikarenakan ketika siswa/i buang air kecil yah gak disiram lagi karena ga ada airnya” ungkapnya

Dugaan penyelewengan dana BOS tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, karena apabila dibiarkan begitu saja hal tersebut dapat menimbulkan kerugian negara, dimana dana BOS yang disalurkan merupakan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat

Himren Tambunan ketika ditemui guna untuk mengkonfirmasi terkait anggaran dana BOS yang dikelola pada sekolah SMP Negeri 3 Muara, pada saat itu salah seorang guru mengatakan bahwa kepala sekolah sedang berada dikantornya bersamaan dengan kepala puskesmas sedang dalam rangka sosialisasi. “Kebetulan pak kepsek sedang ada tamu yakni kepala puskesmas muara untuk sosialisasi, ditunggu saja pak dulu biar saya beritahu pada kepsek” ujarnya

Selang beberapa jam ditunggu, sungguh sangat disayangkan perilaku dari salah seorang kepala sekolah yang diduga sengaja menghindar agar tidak bertemu dengan awak media, ketika ditanyakan kembali pada seorang guru tersebut apakah sudah bisa bertemu dengan kepala sekolah, guru tersebut mencoba melihat kepala sekolah diruangannya, ketika kembali dari ruangan, “Pak kepsek sudah tidak ada diruangannya lagi pak, mobil nya juga sudah tidak ada lagi saya lihat diparkiran, padahal sudah saya beritahu tadi kedatangan orang bapak” ujarnya.

Baca Juga :  Perdana Wakil Bupati Taput Resmi Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 Kecamatan Tarutung

Atas hal ini dapat dinilai bahwa perilaku dari seorang kepala sekolah tidak mencerminkan seorang pendidik yang memimpin dari salah satu sekolah yakni SMP Negeri 3 Muara, apakah kepala sekolah sengaja menghindari awak media untuk mengkonfirmasi seputaran pengelolaan dana BOS….?

Tujuan konfirmasi tersebut bukan tanpa alasan, mengingat dana BOS yang dikelola kepala sekolah SMP Negeri 3 Muara sebesar Rp.288.840.000 pada tahun 2023 dan Rp.271.440.000 pada tahun 2024, menurut informasi yang didapatkan awak media ini anggaran untuk sarana dan prasarana pada tahun 2024 sebesar Rp.63.908.000 namun tidak sesuai dengan fakta dilapangan, apabila benar anggaran tersebut dialokasikan tepat sasaran lantai depan kelas ruangan tidak akan ditumbuhi oleh lumut, asbes yang banyak berlubang, begitu juga dengan toilet yang fasilitas air sulit untuk didapatkan

Ditemukan juga didalam ruangan kantor guru tidak adanya foto dari Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara melainkan terpajang foto dari penjabat bupati Tapanuli Utara sebelumnya yakni Dimposma Sihombing, hal ini pun juga dinilai bahwa Himren Tambunan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Muara tidak memberi perhatian secara terkhusus pada sekolah yang ia pimpin demi kemajuan perkembangan sekolah tersebut.

Baca Juga :  Adanya Dugaan Pungutan Liar Dinas Pendidikan Kab.Tapanuli Utara, Ribuan Guru Keluhkan Tertundanya Sertifikasi 

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait pengelolaan dana sarana dan prasarana sebesar Rp.63.908.000, pengembangan perpustakaan sebesar Rp.37.797.000 dan juga pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain sebesar Rp.27.807.000 Himren Tambunan memilih bungkam dan tidak menanggapi sama sekali.

Jefri Lubis selaku kepala bidang sarana dan prasarana jelas sudah menghimbau agar seluruh kepala sekolah se-kabupaten Tapanuli Utara agar membenahi sekolahnya masing-masing demi kemajuan pendidikan di kabupaten Tapanuli Utara, namun beda halnya dengan kepala sekolah SMP Negeri 3 Muara yang tidak mengundahkan hal tersebut.

Kepala sekolah SMP Negeri 3 Muara juga dinilai telah mengabaikan undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) No 14 Tahun 2008 yang dimana menuntut agar setiap pengguna anggaran dan juga pejabat publik agar transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Pemerintah kabupaten Tapanuli Utara diminta untuk segera bertindak dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi dugaan korupsi Dana BOS tersebut. dalam hal ini juga diharapkan pemerintah kabupaten Tapanuli Utara secara khusus dinas pendidikan kabupaten Tapanuli Utara agar segera mengevaluasi kinerja dari Himren Tambunan dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut. (Abednego Manalu)

banner 468x60

Pos terkait