Birokrasi Bayangan di Pemkab Taput : Jejak Warisan Nikson Nababan Yang Masih Mengakar

Keterangan Foto : Bupati Tapanuli Utara Dr.Jonius Taripar Hutabarat,S.si,M.si
banner 468x60

TAPUT – Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara telah berganti kepemimpinan di bawah duet Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP) dan Wakil Bupati Denni Lumbantoruan (DENS). Namun, kondisi birokrasi di lingkungan Pemkab Taput masih didominasi oleh pejabat era mantan Bupati Nikson Nababan.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa hampir seluruh posisi strategis di tingkat kepala dinas (Kadis), kepala bagian (Kabag), dan kepala bidang (Kabid) masih dipegang oleh pejabat yang sebelumnya menjabat di era kepemimpinan lama. Satu-satunya perubahan signifikan terjadi di posisi Pj. Sekda, yang sebelumnya diisi oleh Indra Simaremare, namun diberhentikan karena tersandung kasus pornografi.

Birokrasi Stagnan, Reformasi Tertahan?

Banyak pihak mempertanyakan, mengapa hingga kini belum ada perombakan signifikan dalam struktur birokrasi Pemkab Taput? Padahal, dalam setiap pergantian kepemimpinan, penyegaran aparatur merupakan langkah penting untuk memastikan visi-misi bupati baru dapat berjalan efektif.

Baca Juga :  Apel Pagi, Bupati Tapanuli Utara Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Kebersihan Pada RSUD Tarutung

“Yang terjadi saat ini seperti pemerintahan lama yang hanya berganti pemimpin, tetapi mesin birokrasinya masih sama. Artinya, pola kerja lama berpotensi terus berjalan, tanpa ada reformasi nyata,” ujar salah satu sumber di lingkup pemerintahan yang enggan disebut namanya.

Keberlanjutan pejabat era Nikson ini memunculkan spekulasi adanya “kamuflase loyalitas,” di mana para pejabat tetap bertahan dengan menyesuaikan diri terhadap pemerintahan baru, meskipun di balik layar masih berpotensi menjalankan kepentingan lama.

JTP-DENS dan Tantangan Pembenahan Birokrasi :

Saat mencalonkan diri, JTP-DENS berkomitmen untuk membawa perubahan nyata dengan slogan MARGANTI MAJO, yang berarti perubahan untuk kemajuan. Namun, dengan struktur birokrasi yang tidak mengalami perombakan besar, tantangan terbesar mereka adalah memastikan bahwa seluruh ASN bekerja sesuai visi baru, bukan sekadar mempertahankan kebijakan lama.

Baca Juga :  Anggaran Dana BOS SMP Negeri 3 Muara Timbulkan Tanda Tanya, Dugaan Penyelewengan Semakin Mencuat 

Sejumlah tokoh masyarakat mulai bersuara, mendesak bupati dan wakil bupati untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat-pejabat strategis.

“Kalau tidak ada perubahan di tubuh birokrasi, ya sama saja. Jangan sampai Pemkab ini dikuasai oleh orang-orang lama yang hanya mengubah wajah, tetapi kepentingannya tetap sama,” ujar salah satu warga Siborongborong.

Publik menanti langkah konkret dari kepemimpinan baru ini untuk membuktikan bahwa reformasi birokrasi bukan sekedar janji kampanye belaka. Apakah MARGANTI MAJO hanya sekadar slogan, atau benar-benar menjadi realitas?

Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si.-JTP menyampaikan pada Awak Media ini; Pergantian atau perubahan memang perlu dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan evaluasi yang objektif. Regulasi yang ada harus diikuti untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan transparan dan adil. Senin (14/04/2025)

Baca Juga :  Diduga Lemahnya Pengawasan Instansi Terkait, LSM PERKARA Desak APH Usut Dana BOK Janji Angkola 2021-2024

Lanjut Bupati, Evaluasi kinerja dilakukan untuk menilai apakah seseorang atau tim telah memenuhi target dan standar yang ditetapkan.

Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan, termasuk kemungkinan pergantian atau perubahan.

Regulasi yang ada harus diikuti untuk memastikan bahwa proses berjalan dengan transparan dan adil.

Regulasi membantu mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa keputusan diambil berdasarkan kriteria yang objektif.

Dengan melakukan evaluasi kinerja dan mengikuti regulasi yang ada, dapat membantu memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah tepat dan adil, Ujar Bupati Taput. (Abednego Manalu)

Pos terkait