MEDAN – Inspirasi.online|| Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P Nababan, SH., MH mengikuti Rapat Koordinasi Seluruh Kepala Daerah se-Sumut Dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (13/3).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024. Penyelesaian kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini akan dilakukan di tahun ini.
Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun. Sedangkan untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Bobby Nasution.
Total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) sekitar Rp3,55 triliun. Namun, Bobby Nasution meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98%.
“Pembagian anggaran UHC itu kami sepakati 20% provinsi, 80% daerah. Nah yang 80% itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25% dari DBH. Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC, UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita,” kata Bobby Nasution.
Selain dihadiri seluruh Bupati/Walikota se-Sumut, rakor ini juga dihadiri Pj Sekda Pemprov Sumut M Armand Effendy Pohan. Selain itu, hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut dan OPD kabupaten/kota. (Abednego Manalu)