Cegah Karhutla, Polsek Langgam Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan

banner 468x60

RIAU – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langgam melalui Bhabinkamtibmas Desa Langkan dan Desa Padang Luas melaksanakan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025, mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WIB di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :  Polres Simalungun Diduga Lakukan Pelanggaran HAM, Masyarakat Adat Sihaporas Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Riau yang menegaskan pelarangan pembakaran hutan dan lahan sebagai metode pembukaan lahan. Patroli menyasar wilayah perkebunan masyarakat serta areal perusahaan yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Bripka Binton Manurung turut memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai dampak negatif dari pembakaran lahan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan potensi Karhutla sejak dini.

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita, Polsek Kerumutan Buka Lahan Ketahanan Pangan

“Hari ini kita turun langsung ke lokasi yang berpotensi rawan Karhutla untuk menyampaikan pesan Kapolda Riau. Masyarakat menyambut baik dan mulai memahami betapa besar bahayanya membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Bripka Binton di sela kegiatan.

Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukannya titik api di lokasi yang disambangi, dan situasi secara umum terpantau aman dan kondusif.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polisi Patroli Rumah Ibadah Gereja di Kecamatan Ukui, Pelalawan

Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dalam upaya pencegahan Karhutla dan berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan, mengingat potensi kebakaran kerap meningkat menjelang musim kemarau. ( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait