RIAU – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Polsek Pangkalan Kuras melalui Bhabinkamtibmas Desa Sialang Indah, Bripka Samuel Sihite, melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (25/4) sekitar pukul 11.30 WIB dan menyasar masyarakat setempat di Desa Sialang Indah.
Dalam sosialisasinya, Bripka Samuel mengajak warga untuk memahami bahaya dan dampak serius dari tindakan membakar hutan dan lahan. Selain mengancam kesehatan dan keselamatan, karhutla juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi serta berdampak pada ekosistem lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal tanggung jawab bersama menjaga alam dan keselamatan kita semua,” tegas Bripka Samuel.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di wilayah-wilayah rawan karhutla. “Upaya pencegahan akan lebih efektif jika didukung oleh kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan tertib tanpa kendala, serta mendapat respon positif dari warga yang hadir.
( Irwan Ocu Bundo)