RIAU – Upaya preventif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali digencarkan oleh Polsek Ukui melalui penyebaran maklumat Kapolda Riau. Kegiatan ini berlangsung di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, dengan sasaran utama masyarakat yang memiliki aktivitas membuka lahan atau berkebun.
Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Kembang Bunga, Bripka Inder M. Pane, memimpin langsung kegiatan tersebut pada Rabu (23/04) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kegiatan ini, maklumat Kapolda Riau yang menegaskan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar disosialisasikan secara langsung kepada warga setempat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana akibat pembakaran lahan.
“Melalui penyebaran maklumat ini, kami berharap masyarakat memahami dampak buruk dari pembakaran lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan. Langkah ini juga untuk memastikan titik api tetap nihil di wilayah Desa Lubuk Kembang Bunga,” ujar Bripka Inder M. Pane di sela-sela kegiatan.
Kegiatan yang berlangsung hingga selesai ini disambut positif oleh masyarakat. Selain memberikan imbauan, aparat kepolisian juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar masukan dan mengedukasi mereka terkait cara membuka lahan yang ramah lingkungan. Hingga akhir kegiatan, situasi tetap aman dan terkendali, tanpa adanya laporan titik api di wilayah tersebut.
Kapolsek Ukui, AKP Rudi Hardiyono, SH, mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas yang terus aktif di lapangan. “Pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Melalui penyebaran maklumat ini, kami ingin memperkuat sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Dengan langkah proaktif ini, Polsek Ukui berharap dapat terus mempertahankan kondisi aman dan bebas kebakaran di wilayahnya. Polri akan terus melakukan upaya edukasi dan pengawasan untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama. ( Irwan Ocu Bundo)