BATAM – Industri gula merah yang diduga oplosan yang bermerek Ayam Jago (AJ) dijual bebas dipasar dan minimarket yang berada di seputaran Batam khususnya di Batu Aji pada, Rabu (4/6/2025).
Pedagang yang mengecer ke masyarakat gula merah tidak mengetahui tempat pembuatan gula merah yang dia jual, apa lagi gula merah yang dia jual itu diduga oplosan, ” Saya tidak tau kalau itu oplosan apa lagi tempat pembuatanya tidak pernah mereka kasih tau,” ucapnya ke tim media.
Terpantau dimobil yang memasarkan gula merah terlihat jelas kardus bekas yang menumpuk diatas mobil diduga bekas pemakaian.
Kurangnya pengawasan dari dinas terkait akibat beredarnya gula merah oplosan di kalangan masyarakat bisa dibilang tidak ada kontrol dari dinas – dinas terkait khususnya Dinkes bagian kesehatan.
Gula merah ayam jago (AJ) tidak memiliki BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) pastinya tidak bisa di pasarkan berdasarkan pelaku usaha atau produsen tidak boleh sembarangan dalam mengedarkan atau menjual produk yang dibuat jika tidak memiliki suatu izin peredaran produk dari BPOM
BPOM melakukan pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar, termasuk evaluasi keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu produk.
Selanjutnya hal ini akan di konfirmasi ke pihak aparat kepolisian terdekat beredarnya gula merah yang makin menjamur tanpa adanya pengawasan. (NZ)