TAPUT – Aksi dugaan pembakaran mobil secara sengaja menggegerkan warga di salah satu kawasan pemukiman di desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Sabtu malam (02/08/2025). Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB dan nyaris menghanguskan satu unit mobil pribadi milik warga setempat.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Mart Erlando Manalu yang kebetulan sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. Ia melihat adanya kobaran api yang berasal dari sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah.
Mobil yang terbakar diketahui berjenis Daihatsu Terios, yang terparkir di kediaman Barita Halomoan Manalu (Korban). Setelah diberi tahu oleh saksi mata, korban yang merupakan pemilik mobil segera keluar rumah dan dengan cepat berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Berkat upaya cepat korban dan bantuan sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas dan menyebabkan kerusakan parah.
Keesokan harinya, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Siborongborong bersamaan dengan saksi mata yang melihat kejadian tersebut, dan Jefri Manalu salah satu warga desa tersebut dengan laporan polisi nomor LP/B/51/VIII/2025/SPKT/POLSEK SIBORONGBORONG/ POLRES TAPANULI UTARA/ POLDA SUMATRA UTARA pada Minggu (03/08/2025). Aparat kepolisian Polsek Siborongborong pun telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, dugaan kuat mengarah pada aksi pembakaran yang dilakukan secara sengaja oleh pihak tak dikenal. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami motif dan pelaku di balik peristiwa tersebut.
Ketua DPC LSM PERKARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Tapanuli Utara, Bangun MT Manalu, memberikan tanggapan tegas atas kejadian dugaan pembakaran mobil tersebut. Ia meminta agar pihak kepolisian untuk bertindak cepat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
“hal ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk ancaman serius terhadap rasa aman warga dan mencerminkan ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja ingin menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam,” ujar Bangun MT Manalu.
Bangun juga menyebut bahwa dugaan pembakaran ini dapat dikategorikan sebagai upaya intimidasi atau teror, yang tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ia meminta agar seluruh unsur aparat bergerak proaktif untuk mengantisipasi potensi konflik dan menjaga stabilitas sosial.
Bangun MT Manalu juga menyampaikan harapan positif terhadap kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan pembakaran mobiltersebut . Ia menyatakan keyakinannya bahwa aparat kepolisian, khususnya Polsek Siborongborong, Polres Tapanuli Utara, mampu bertindak cepat, profesional, dan transparan demi menegakkan hukum serta menjaga rasa aman masyarakat.
“Kami percaya bahwa aparat kepolisian kita memiliki integritas dan kemampuan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Harapan kami, proses penyelidikan berjalan objektif dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Bangun MT Manalu.
Di akhir pernyataannya, Bangun MT Manalu juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindakan kriminal, terutama di malam hari. (Abednego Manalu)