Dugaan Adanya Kerjasama Manager PLN ULP Tarutung Dengan Pihak Bitcoin, Masyarakat Unjuk Rasa “Tuntut Laporkan Sekdes Hutatoruan I”

Keterangan Foto : Masyarakat desa Hutatoruan I dan IV lakukan unjuk rasa di depan kantor PLN UPL Tarutung tuntut laporkan sekdes Hutatoruan I, Jumat (24/01/2025)
banner 468x60

TARUTUNG – Inspirasi.online ||Maraknya Penambangan Bitcoin yang diduga lakukan pencurian Listrik membuat warga Masyarakat Desa Hutatoruan I dan Desa Hutatoruan IV resah hingga Demo ke PLN ULP Tarutung.

Puluhan warga masyarakat dari dua desa tersebut pagi tadi melakukan aksi Demo kekantor PLN Tarutung, adapun kedatangan warga masyarakat pendemo meminta pertanggungjawaban pihak PLN Tarutung yang diduga kerjasama dengan oknum pemilik usaha Bitcoin yang meresahkan masyarakat. Jumat 24/01/2025.

Marulak Lumban Tobing menyampaikan dalam orasinya, menyampaikan keluhan masyarakat dimana barang-barang Elektronik seperti Rice cooker, Kulkas, Televisi, Laptop Rusak akibat pencurian listrik.

Saya sudah mencoba menyampaikan keluhan masyarakat lewat panggilan telpon dan SMS WhatsApp kepada Pihak PLN melalui Jefri Manik, namun minimnya Responsif menanggapi keluhan masyarakat terdampak akibat hal tersebut.

Lanjut Marulak Lumban Tobing, Pihaknya menemukan kegiatan penambangan Bitcoin tersebut dilakukan dengan modus pencurian listrik dan diduga kuat bekerjasama dengan oknum pihak PLN dan dibekingi oknum-oknum tertentu melakukan aktifitas penambangan Bitcoin tersebut.

“Penambangan bitcoin menguras banyak pasokan listrik dan itu dilakukan secara ilegal dengan mencuri arus. Akibatnya pasokan listrik di tengah masyarakat terganggu. Listrik sering padam, dan barang-barang elektronik warga banyak yang rusak akibat keberadaan penambang bitcoin ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Rutan Kelas IIB Tarutung Rayakan Natal dengan penuh Sukacita

Selain membuat Negara merugi dengan adanya praktek pencurian listrik, juga sangat merugikan warga masyarakat Hutatoruan I dan IV, menyebabkan kerusakan barang elektronik.

Marulak Lumban Tobing meminta dengan tegas agar Manager PLN ULP Tarutung menemui masyarakat yang berunjuk rasa untuk menanggapi keluhan masyarakat.

Aksi demo warga tersebut diterima Jefri Manik Manager UPL PLN Tarutung dan menyampaikan kami telah melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik di beberapa titik di wilayah Tapanuli Utara termasuk Hutatoruan I dan IV.

setelah pasca adanya pencurian arus listrik pihak PLN sudah melakukan penertiban atau pemutusan aliran listrik ke rumah tempat penambangan bitcoin.

Jepri Aritonang menyampaikan kepada Pihak PLN dengan adanya pencurian Arus Listrik di Hutatoruan I, masyarakat sudah sangat dirugikan karena barang-barang elektronik rusak semua juga lampu jalan.

Lanjut Jepri Aritonang, adapun tuntutan dan pernyataan masyarakat Hutatoruan I dan Hutatoruan IV atas pencurian arus Listrik; Diduga pihak PLN bekerjasama dengan oknum pemilik Bitcoin sehingga pencurian arus listrik secara besar-besaran ini didiamkan pihak PLN ULP Tarutung.

Menuntut agar pihak PLN mengganti rugi barang elektronik warga yang rusak, dengan bukti foto dan Video barang elektronik yang rusak dilampirkan.

Baca Juga :  Polsek Kerumutan Siagakan Personel di Lokasi Banjir Jalintim Sumatera

PLN harus bertanggungjawab atas keresahan masyarakat dan kerugian Negara yang terjadi sekarang ini, ujarnya.

Apabila Pihak PLN tidak melaporkan Ke Polres Taput, berarti ada Konversasi pada pihak Bitcoin, namun apabila sudah dilaporkan masyarakat mengucapkan terimakasih. Harapan masyarakat juga berharap kepada pihak PLN agar mengawal laporan tersebut.

Sesuai UU No. 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, membuka Box panel listrik sudah ranah pidana.

Sesuai berita acara dengan pemasangan non pelanggan, atas nama Donda Adianto Lumbantobing, sebagai sekdes Hutatoruan I masyarakat hutatoruan I dan IV meminta kepada pihak PLN agar melaporkan orang tersebut dengan LP yang berbeda.

Apabila pihak PLN tidak ada bekerjasama oknum pemilik Bitcoin, agar mencari oknum yang memasang pencurian arus listrik, pungkasnya.

Atas saran dari Pihak Polres Tapanuli Utara, Masyarakat yang melaksanakan Aksi demo agar dapat duduk bersama dengan pihak PLN, dan Aksi Demo warga tersebut diterima Jefri Manik Manager UPL PLN Tarutung diruangan kantornya yang diwakili beberapa warga.

Warga masyarakat menyampaikan keluhan Pada PLN ULP Tarutung, berbagai tuntutan pun disampaikan, agar memberikan perhatian khusus pada masyarakat yang terdampak akibat pencurian listrik tersebut.

Pada diskusi diruangan kantor PLN ULP Tarutung, Selain meminta adanya penertiban pencurian arus listrik tersebut, warga juga meminta adanya ganti rugi atas kerusakan barang-barang milik warga, namun tuntutan warga tidak ditanggapi oleh pihak PLN ULP Tarutung sesuai dengan yang diharapkan masyarakat agar mengganti kerugian atas rusaknya barang-barang elektronik, sehingga warga merasa sangat kecewa.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Lesung Bersama TNI Aktif Atur Lalin di Lokasi Banjir

“Setelah ada informasi kita terima indikasi penyalahgunaan arus listrik, tanggal 27 Desember 2024 kita sudah mengambil tindakan dengan penertiban memutus aliran arus listrik, dan pada saat melakukan penindakan kita bekerjasama dengan pihak penegak hukum / kepolisian,” ucap Jefri Manik saat diwawancarai beberapa awak media.

Ketika ditanya, adanya dugaan warga keterlibatan petugas PLN Tarutung, dirinya memastikan bahwa tidak ada seorang pun petugas UPL PLN Tarutung ikut terlibat dalam indikasi penyalahgunaan arus listrik.

”Sampai saat ini tidak ada petugas PLN Tarutung yang ikut terlibat dalam penyalah gunaan arus listrik tersebut, dan kita sudah membuat laporan ke pihak kepolisian/ Polres Taput agar cepat terselesaikan masalah ini ,”

Manager PLN ULP Tarutung Jefri manik menyampaikan sudah membuat laporan polisi terkait usaha Bitcoin dengan delik kasus pencurian arus listrik, pungkasnya.

(Abednego Manalu)

banner 468x60

Pos terkait