Pada Jam Kerja Kantor Desa Janji Nauli Purba Tua Tutup, Kades dikonfirmasi diduga Blokir Nomor HP Awak Media

banner 468x60

Pada Jam Kerja Kantor Desa Janji Nauli Purba Tua Tutup, Kades dikonfirmasi diduga Blokir Nomor HP Awak Media

Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para perangkat desa.

Kondisi itu kemungkinan tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa Janji Nauli, Kec. Purba Tua, Kabupaten Taput, Provinsi Sumatra Utara. Saat jam kerja, kantor Desa Janji Nauli tutup.

Seharusnya kami warga masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, namun hal tersebut belum didapatkan karena tidak semua perangkat desa ngantor.

Begitu juga dengan bendera merah putih yang sudah tidak layak berkibar didepan kantor Desa Janji Nauli, wajar saja bendera merah putih tersebut tidak diketahui sudah rusak/robek karena Bendera tidak dinaik turunkan, Berkibar sepanjang hari (Pagi, Siang dan Malam), ujar ibu paruh baya yang identitasnya tidak mau dipublikasikan.

Keluhan ibu paruh baya itu, dibuktikan Seperti tampak pada Selasa 10/12/2024. Tidak ada satupun perangkat desa Janji Nauli, kantor Desa Sudah tertutup rapi tak berpenghuni.

Baca Juga :  Serangan terhadap Masyarakat Adat Sihaporas: Kriminalisasi yang Mengancam Warisan Budaya

Media bersama LSM sambangi Desa Janji Nauli bukan tanpa alasan, ingin konfirmasi terkait realisasi penggunaan Dana Desa 2023 seperti:
Pembangunan Jalan Usaha Tani Tahap 1
Rp 313.961.000 Volume dan lokasinya tidak ada diberitahukan.
Pembangunan Jalan Usaha Tani Tahap 2
Rp 441.375.000 tidak ada juga volume dan lokasinya diberitahukan.

Sariamanto Sitompul selaku Kepala Desa Janji Nauli saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, saat diminta untuk ketemu guna konfirmasi langsung, menyampaikan kalau dirinya lagi diluar ada pekerjaan saya sedikit, ujarnya dan langsung memutus sambungan telponnya. 10/12/2024.

Pada Rabu tanggal 11 Desember mewakili tim Jurnalis dan LSM konfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Kades Janji Nauli;
Selamat pagi Pak Kades, Kenapa kantor Desa Tutup pada saat jam kerja Pak Kades, Kenapa dikantor Desa berkibar bendera merah putih yang tidak layak, Pembangunan Jalan Usaha Tani 2023 Tahap 1
Rp 313.961.000 berapa Volumenya, lokasinya dimana dan siapa TPKnya?
Pembangunan Jalan Usaha Tani 2023 Tahap 2
Rp 441.375.000 berapa volumenya, lokasinya dimana dan siapa TPKnya?

Baca Juga :  Polres Simalungun Diduga Lakukan Pelanggaran HAM, Masyarakat Adat Sihaporas Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas

Namun sungguh sangat disayangkan,Kades memilih bungkam, SMS WhatsApp pertama dan kedua masih masuk ke nomor WhatsApp Kades, SMS ketiga dan kelima sudah Conteng 1, diduga Sariamanto Sitompul sudah memblokir nomor HP yang mewakili Tim Jurnalis dan LSM.

Camat Purba Tua saat dikonfirmasi terkait Desa Janji Nauli menyampaikan:
Setiap Rapat kita selalu menekankan untuk membuka Kantor, dan Pelayanan sesuai jam kantor. Dan pelaksanaan kegiatan DD/ADD sesuai aturan. Terimakasih banyak atas atensi Bapak. Semoga Tuhan memberkati 🙏🙏Kami sudah sampaikan kepada Kades yang bersangkutan terkait informasi dan yang Bapak sampaikan. Semoga tanggapan kami berkenan, terimakasih, ujarnya.

Diwaktu yang berbeda Ranap Manalu, SP, MM. Selaku Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa dan Kerjasama antar Desa, ketika dikonfirmasi jam berapa ke jam berapa pelayanan kantor Desa di seluruh Kab. Taput?menyampaikan;
Pkl. 8.00 wib sd 16.00 wib.

Baca Juga :  Polres Simalungun Diduga Lakukan Pelanggaran HAM, Masyarakat Adat Sihaporas Lapor ke Mabes Polri dan Kompolnas

Selanjutnya meminta tanggapan terkait kantor Desa Janji Nauli Kec. Purba Tua yang tutup pada saat jam kerja, Begitu juga dengan berkibarnya bendera merah putih yang tidak layak, Apa yang sudah dilakukan Dinas PMD Kab. Taput dan yang akan dilakukan untuk meningkatkan Disiplin para Kades dan Perangkat Desa, begitu juga dengan peningkatan wawasan kebangsaan.

Mohon tanggapannya Pak Kabid
Kades Janji Nauli tidak menanggapi Konfirmasi kami Tim jurnalis dan LSM.
Kabid PMD menyampaikan; kalu bangunan Fisik bukan bagian saya, tentang bendera akan kita sampaikan ke Pak Camat biar di cek kelapangan kondisi bendera itu, kalau tidak layak biar diganti.

Tentang Kades memblokir nomor HP, kita akan ingatkan biar tidak memblokir yang konfirmasi tentang pekerjaannya. Ujarnya.

 

Pos terkait