JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya di DPR RI, yakni Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga, dan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan langkah itu diambil setelah mencermati perkembangan situasi politik terkini. Ia menegaskan, PAN menghormati penuh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari solusi terbaik yang berpihak kepada rakyat.
“PAN tetap berkomitmen mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya agar menjadi kebijakan pemerintah yang bermanfaat nyata bagi rakyat,” ujar Zulhas, Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan, partainya akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten sebagai wujud tanggung jawab konstitusional untuk memastikan tata kelola negara berlangsung efektif dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Eko Patrio dan Uya Kuya sebelumnya menuai sorotan publik setelah terlibat kontroversi soal kenaikan gaji anggota DPR sebesar Rp 3 juta per hari. Alih-alih memberi penjelasan, keduanya justru mengunggah video berjoget di media sosial yang dianggap tidak berempati terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Aksi tersebut memicu gelombang kritik hingga berujung pada aksi massa yang menyerbu rumah pribadi keduanya. (**)