TOBA – inspirasi.online ||Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba akan mulai menerapkan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema Work From Home (WFH) yang dijadwalkan berlaku mulai 24 April 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Toba, Jumat (17/4/2026).
Dalam arahannya, Wabup menyampaikan bahwa penyesuaian pola kerja menjadi empat hari kerja dalam seminggu merupakan langkah strategis pemerintah daerah menghadapi tantangan global yang berdampak hingga ke daerah.
Meski demikian, ia menegaskan penerapan WFH tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh ASN diminta tetap menjaga kinerja, produktivitas, serta responsivitas dalam menjalankan tugas, khususnya unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Bagi rekan-rekan di bidang IT mungkin lebih mudah beradaptasi, namun bagi pelayanan langsung ini menjadi tantangan. Kita harus bekerja lebih keras agar pelayanan tidak menurun, karena masyarakat tetap membutuhkan kehadiran kita,” tegasnya.
Selain sistem kerja, Wabup juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah secara optimal dan sesuai ketentuan. Ia mendorong pemanfaatan aset daerah melalui skema kerja sama, seperti sistem sewa, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa aset yang berpotensi dikembangkan antara lain Balai Benih Ikan di Tambunan, Kecamatan Balige, serta Guest House Gurgur di Kecamatan Tampahan.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Toba berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan komitmen memberikan pelayanan publik yang prima di tengah dinamika ekonomi global.(Imelda Togatorop)






