Penangkapan Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat dan Mahasiswa PMKRI Lakukan Unjuk Rasa 

banner 468x60

NONGSA – Demotrasi masyarakat PL2 Kampung Kolam Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, ricuh. Demo menuntut agar warga dua orang yang ditahan di Polresta Barelang di bebaskan pada, Selasa (22/4/2025).

Pantauan awak media di lokasi masyarakat terus bertahan hingga mereka melakukan kegiatan makan di halaman gedung Polresta Barelang. Untuk menunjukkan aksi mereka tetap bertahan untuk membebaskan warga yang ditahan oleh Polresta Barelang.

Suara dari salah satu istri, Ibu Meriana yang dimana suaminya ditahan berharap agar suaminya dibebaskan, “Saya mau suami saya dibebaskan hari ini, tanpa ada surat panggilan suami saya ditahan, entah dijemput dimana suamiku itu. Anak – anaknya mencari bapaknya sampai ini hari mereka tidak sekolah,” ucap Meriana dengan penuh rasa sedih.

Baca Juga :  Judi Mesin Ketangkasan Diduga Milik Berinisial (B) Semakin Bebas Beroperasi di Wilayah Dapur 12

Ada juga dari beberapa Mahasiswa PMKRI (Penghimpunan Masiswa Katolik Republik Indonesia) turut untuk menyuarakan kejadian yang mereka anggap ini sebagai penculikan dimana mereka menahan orang tanpa adanya surat panggilan, “Ini sama aja penculikan, ini gak bisa dibiarkan,” tegas Andre Sena sebagai presidium HLN.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Terhadap Ibu Rumah tangga di Nongsa Hanya Didenda Rp.250.000, Apa Seperti Itu Hukum di NKRI..?

Mereka juga akan melakukan demo besar – besaran untuk menuntut keadilan, dimana selama ini mereka tidak mendapatkan keadilan dari Polsek Nongsa, Polda Kepri, Polresta Barelang, Didalam aksi mereka di adakan pada Jumat (25/4/2025).

“Kami akan menyuarakan untuk memberikan suara pencopotan mereka yang tidak bisa memberi payung hukum kepada masyarakat yang memerlukan mereka, masyarakat selama ini terintimidasi oleh pihak perusahaan dan tidak ada tanggapan dari pihak ke Polisian untuk bertindak,” tegasnya dengan nada lantang.

Baca Juga :  Arip Staff PT Seloko Serahkan 120 Bantuan Paket Sembako Untuk Warga Kampung Bukit ACM RT/04,RW/06

Mereka juga melayangkan surat tembusan ke pusat dimana mereka tidak mendapatkan keadilan pihak penegak hukum Kota Batam.

Bukan hanya itu, mereka juga menyuarakan dimana diduga dari oknum TNI yang ikut terseret namanya dari orasi mereka saat berada di Polresta Barelang.

“Pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi kepada warga kampung tower nongsa,” tambahnya lagi dengan nada tegas. (NZ)

Pos terkait